Bareskrim Polri melimpahkan permasalahan dugaan penghinaan agama oleh Habib Rizieq ke Polda Jawa Barat. Habib Rizieq sebelumnya dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.
"Iya benar, dua hari lalu dilimpahkan ke Polda Jabar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi detikcom, Selasa (22/11/2016).
Martinus membahas, permasalahan ini dilimpahkan sebab locus delicti kejadian itu ada di wilayah Jawa Barat.
"Sebab (Habib Rizieq) mengucapkan (kalimat yang dituduhkan) itu disampaikan saat di wilayah Jabar," ujarnya.
Sukmawati mengabarkan Habib Rizieq ke Bareskrim Polri, Kamis (27/10) dan meminta polisi terbuktigil Habib Rizieq untuk memberbagi klarifikasi.
"Saya datang sebagai Ketua Umum PNI Marhaenisme mengabarkan Habib Rizieq Ketua FPI perihal penodaan kepada lambang dan dasar negara Pancasila, dan menghina kehormatan martabat Dr. Ir Soekarno sebagai Proklamator kemerdekaan Indonesia dan Presiden pertama Republik Indonesia," kata Sukmawati Soekarno di Bareskrim Polri di Gedung KKP Bahari II, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (27/10).
Dalam video, disebutkan Sukmawati, Habib Rizieq yang juga adalah Imam Besar FPI itu menyebutkan 'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di Pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala'.
FPI sendiri mekualitas pelaporan Sukmawati adalah bentuk pengalihan isu. Menurut Jubir FPI Munarman, laporan tersebut tak memenuhi unsur pidana.
"Secara teknis hukum itu laporan tak dapat memenuhi unsur pidana. Sebab pasal-pasal yang dijadikan laporan itu tak sesuai untuk momen yang dilaporkan," ucap Jubir FPI Munarman ketika dikonfirmasi, Kamis (27/10).
"Iya benar, dua hari lalu dilimpahkan ke Polda Jabar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi detikcom, Selasa (22/11/2016).
Martinus membahas, permasalahan ini dilimpahkan sebab locus delicti kejadian itu ada di wilayah Jawa Barat.
"Sebab (Habib Rizieq) mengucapkan (kalimat yang dituduhkan) itu disampaikan saat di wilayah Jabar," ujarnya.
Sukmawati mengabarkan Habib Rizieq ke Bareskrim Polri, Kamis (27/10) dan meminta polisi terbuktigil Habib Rizieq untuk memberbagi klarifikasi.
"Saya datang sebagai Ketua Umum PNI Marhaenisme mengabarkan Habib Rizieq Ketua FPI perihal penodaan kepada lambang dan dasar negara Pancasila, dan menghina kehormatan martabat Dr. Ir Soekarno sebagai Proklamator kemerdekaan Indonesia dan Presiden pertama Republik Indonesia," kata Sukmawati Soekarno di Bareskrim Polri di Gedung KKP Bahari II, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (27/10).
Dalam video, disebutkan Sukmawati, Habib Rizieq yang juga adalah Imam Besar FPI itu menyebutkan 'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di Pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala'.
FPI sendiri mekualitas pelaporan Sukmawati adalah bentuk pengalihan isu. Menurut Jubir FPI Munarman, laporan tersebut tak memenuhi unsur pidana.
"Secara teknis hukum itu laporan tak dapat memenuhi unsur pidana. Sebab pasal-pasal yang dijadikan laporan itu tak sesuai untuk momen yang dilaporkan," ucap Jubir FPI Munarman ketika dikonfirmasi, Kamis (27/10).
0 Response to "Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila oleh Habib Rizieq Dilimpahkan ke Polda Jabar"
Posting Komentar